Minggu, 21 Oktober 2012

Syarat-syarat Haji dan Rukun Haji شروط الحج

Syarat-syarat Haji :
Syarat-syarat yang mewajibkan haji ada tujuh, yaitu :

شرائط وجوب الحج سبعة أشياء : الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الزاد والراحلة وتغلية الطريق وإمكان المسير

1. Islam
2. Baligh (Dewasa)
3. Berakal
4. Merdeka
5. Ada bekal dan kendaraan
6. Aman di perjalanan
7. Mampu malakukan ibadah haji (ONH, Fisik atau Kesehatan dan lain-lain yang diperlukan untuk ibadah haji). 

Adapun dalil Al-quran yang mewajibkan haji terdapat pada surah Ali Imran ayat 97.
وَلِلهِ عَلي النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلّيْهِ سَبِيْلًا (ال عمران : 97)
"mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah". ( Qs: Ali Imran : 97)

Dan masih ada hadist yang menyatakan tentang haji, penulis mohon maaf belum bisa menuliskan tentang hadistnya.

  Rukun Haji (أركان الحج)

وَاَرْكَانُ الحَجِّ خَمْسَةٌ : الإحْرَامُ  مَعَ النِّيَّةِ وَالوُقُوْفُ بِعَرَفَةٍَ وَالطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَالسَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ وَالْخَلْقُ

Rukun Haji Ada 5 yaitu :
1. Ihram yang di sertai dengan niat
2. Wukuf di padang arafah
3. Thawaf di sekeliling ka'bah
4. Sa'i antara bukit Shofa dan Marwa
5. Mencukur Rambut

Untuk sementara hanya itu yang penulis bisa upload tentang syarat dan rukun haji. semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar