Selasa, 09 Agustus 2011

Apakah boleh saling mencumbu antara suami istri saat puasa? Bolehkah pula seorang suami mencium istrinya di siang hari berpuasa?

Apakah boleh saling mencumbu antara suami istri saat puasa? Bolehkah pula seorang suami mencium istrinya di siang hari berpuasa?

Orang yang berpuasa dibolehkan bercumbu dengan istrinya selama tidak di kemaluan dan selama terhindar dari terjerumus pada hal yang terlarang. Puasanya tidak batal selama tidak keluar mani.[1] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.[2]

Dalil-dalil berikut menunjukkan bolehnya bercumbu dengan istri ketika berpuasa sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum. Untuk lebih lengkapnya silahkan klik link ini

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates