Selasa, 02 Agustus 2011

Sholat Tasbih

Pernahkah anda melaksanakan sholat tasbih?

Sholat tasbih dilakukan karena semata-mata untuk memanjatkan rasa syukur kita kepada Allah SWT dan semata-mata karena Allah SWT. sholat tasbih bisa dilakukan kapanpun, jika dilakukan pada malam hari, maka cara melakukannya dengan 2 kali salam dan jika malam hari dikerjakan sebanyak 4 rakaat sekali gus. shola tasbih dilaksanakan sebanyak 4 rakaat dengan 300 kali tasbih. cara pengerjaannya adalah :
1. pada rakaat pertama membaca surat alfatihah kemudian membaca surat Alhaakumuttakaasur : lalu membaca tasbih (سُبْحَانَ اللهُ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ العَظِيْمِ) Sebanyak 15 kali.
2. kemudian ruku' seperti biasa lalu membaca tasbih (سُبْحَانَ اللهُ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ العَظِيْمِ)sebanyak 10 kali.
3. kemudian i'tidal seperti biasa lalu membaca tasbih (سُبْحَانَ اللهُ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ العَظِيْمِ) sebanyak 10 kali.
4. kemudian sujud seperti biasa lalu membaca tasbih (سُبْحَانَ اللهُ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ العَظِيْمِ) sebanyak 10 kali.
5. kemudian Duduk diantara 2 sujud seperti biasa lalu membaca tasbih (سُبْحَانَ اللهُ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ العَظِيْمِ) sebanyak 10 kali.
6. kemudian sujud lagi untuk kedua kalinya seperti biasa lalu membaca tasbih (سُبْحَانَ اللهُ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ العَظِيْمِ) sebanyak 10 kali.
7. kemudian berdiri untuk rakaat yang kedua, sebelum berdiri duduk sebentar lalu membaca tasbih (سُبْحَانَ اللهُ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ العَظِيْمِ) sebanyak 10 kali, kemudian baru berdiri untuk mengerjakan rakaat yang ke dua.
8. pada rakaat yang kedua pengerjaannya sama seperti pada rakaat pertama yang beda hanya surat yang dibaca yaitu Al-Asyr (Walasri).
9. untuk rakaat yang kedua jika anda mengerjakannya pada malam hari tasbihnya terakhir dibaca sebelum salam.
10. untuk rakaat ketiga dan empat sama pengerjaan nya yang berbeda surat yang dibaca, pada rakaat yang ketiga membaca surat al-haakumuttakaasur dan surat yang ke empat membaca surat Qulhuwallahu ahad.

DO'A SHOLAT TASBIH

اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ اْلهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ اْليَقِيْن وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزَمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجَدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتىَّ اَخَافَكَ . اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ مَخَافَةً تُحْجِزُنِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَعَاتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى اُنَاصِحَكَ فِى التَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى اُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّالَكَ وَحَتَّى اَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِىاْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَاُحْسِنَ الظَّنَّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ النُّوْرِ رَبَّنَا اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَغْفِرْلَنَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن .
( ثُمَّ َيُسَلِّمُ ثُمَّ يَدْعُوْ حَاجَتَهُ . )

Adapun Untuk niatnya anda bisa klik di sini




B. Perbedaan pendapat ulama

Di kalangan para ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai ada tidaknya shalat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka:

1. Kalangan Pertama: Sholat tashbih adalah mustahabbah (sunnah)

Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi’i. Hadits Rasulullah saw kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:

“Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksankan shalat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, mka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian ruku’lah dan bacalah do’a tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do’a tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu” (HR Abu Daud 2/67-68)

2. Pendapat Kedua: Shalat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tapi tidak disunnahkan)

Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut Mazhab Hambali. Mereka berkata: “Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan sholat tersebut termasuk Fadhoilul A’maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif.”

Ibnu Qudamah berkata:

“Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena shalat nawafil dan Fadhoilul A’maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadits shahih.” (Al-Mughny 2/123)

3. Pendapat Ketiga: Shalat tersebut tidak disyariatkan.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ berkata, “Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan sholat tasbih karena haditsnya dhoif, dan adanya perubahan susunan shalat dalam shalat tasbih yang berbeda dengan shalat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadits yang menjelaskan shalat tasbih tidak kuat”.

Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shahih yang menjelaskan hal tersebut. Ibnuljauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih termasuk maudhu`. Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga shalat tasbih berbeda gerakannya dengan shalat-shalat yang lain.

Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal shalat tasbih ini kecuali dalam Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa beliau berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang shalat tasbih ini.

Oleh karena ada perbedaan pendapat mengenai ada tidaknya shalat tasbih tersebut, maka semuanya dikembalikan kepada pembaca, silahkan mengikuti pendapat yang mana, tentunya sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan pembaca sekalian.

Sumber: www.AnneAhira.com

Semoga bermanfaat, Wallahua'lamu bissowaf

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates